Program Studi Diploma Tiga Farmasi (PS D3 Farmasi) STIKES Rumah Sakit Anwar Medika (STIKES RSAM) memperoleh izin operasional pertama kali dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada bulan 30 September 2014 dengan Nomor SK 185/E/O/2014. Selanjutnya, mengalami transformasi berupa perubahan bentuk menjadi Universitas pada tanggal 16 Februari 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 72/E/O/2022, sehingga Pengelolaan PS D3 Farmasi berada dibawah Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) UAM. Saat ini PS D3 Farmasi Terakreditasi Baik Sekali Berdasarkan SK Ketua Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) No. 0027/LAM-PTKes/Akr/Dip/I/2024 yang berlaku hingga tanggal 18 Januari 2029